Penembakan jemaah dua masjid di Selandia Baru pada 2019 membuat komunitas Muslim was-was. Namun, dukungan warga dan pemerintah membuat perasaan itu sirna.
Hakim pengadilan di Selandia Baru menghukum Brenton Tarrant yang menembak mati 51 jemaah Muslim di masjid Christchurch dengan hukuman penjara seumur hidup.