Kantor Imigrasi Surakarta mendeportasi 30 WNA selama 2017. Selain itu terdapat 2.343 WNA yang mengajukan permohonan izin tinggal, terbanyak adalah WN China.
Empat WNI terduga teroris yang ditangkap Kepolisian Diraja Malaysia masih di Negeri Jiran. Polri berkoordinasi dengan Otoritas Malaysia untuk deportasi mereka.
Enam dari 10 nelayan asal Korut yang diselamatkan Jepang, akan dideportasi. Pemulangan ini memicu kekhawatiran mereka akan dieksekusi begitu kembali ke Korut.