Jaksa mengungkap Djoko Tjandra tak hanya menggunakan surat jalan palsu tapi juga surat keterangan COVID-19 yang didapatkan atas bantuan Brigjen Prasetijo Utomo.
Bareskrim Polri akan memanggil mantan Lurah Grogol Selatan Asep Subahan Selasa (18/8). Asep akan diperiksa sebagai saksi terkait kasus pelarian Djoko Tjandra.
Pinangki melawan majelis hakim Pengadilan Tipikor Jakarta terkait vonis 10 tahun bui. Ia mengajukan banding ke PT Jakarta untuk mendapatkan keringanan hukuman.
Pusaran kasus Joko Soegiarto Tjandra alias Djoko Tjandra semakin kencang. KPK pun sudah siap ancang-ancang apabila sengkarut Djoko Tjandra tidak tuntas dikupas.
Tiga terdakwa kasus surat jalan palsu Djoko Tjandra akan menjalani sidang pembacaan dakwaan oleh jaksa penuntut umum (JPU). Sidang dilaksanakan secara virtual.