detikNews
Dihukum MA 14 Tahun Bui, Anas dan Pengacara Segera Gelar Rapat di Rutan
Mahkamah Agung (MA) melipatgandakan hukuman Anas Urbaningrum dari 7 tahun penjara menjadi 14 tahun penjara. Atas putusan MA tersebut, tim lawyer Anas akan segera menggelar rapat dengan Anas.
Senin, 08 Jun 2015 18:15 WIB







































