Anggota DPR Fraksi PDIP Yasonna Laoly telah selesai diperiksa KPK sebagai saksi kasus suap pergantian antarwaktu anggota DPR dengan tersangka Harun Masiku.
Tiga hakim PN Surabaya didakwa menerima suap Rp 1 miliar dan SGD 308 ribu terkait vonis bebas Ronald Tannur. Trio hakim itu juga didakwa menerima gratifikasi.
MA telah membentuk tim untuk mengusut sosok R yang diduga dihubungi pihak Ronald Tannur untuk mengatur susunan majelis hakim di Pengadilan Negeri Surabaya.
Mulsunadi Gunawan dan Marilya didakwa menyuap mantan Kabasarnas RI Henri Alfiandi senilai Rp 2,4 miliar. Suap itu diberikan terkait proyek tahun 2021-2023.
KPK merasa prihatin atas ditangkap dan ditetapkannya tiga hakim PN Surabaya yang memvonis bebas Ronald Tannur sebagai tersangka kasus suap dan gratifikasi.
KPK mempertimbangkan lebih lanjut mengenai status pegawai usai mengembalikan uang hasil pemerasan dalam perkara korupsi kepengurusan tenaga kerja asing (TKA).