Gubernur Kalimantan Barat (Kalbar) Sutarmidji mengatakan kasus COVID-19 di wilayahnya meningkat. Karena itu, pesta kembang api saat tahun baru dilarang.
Polda Metro Jaya bakal menindak komunitas-komunitas motor yang menggelar konvoi night ride. Itu dilaksanakan untuk mengurangi kerumunan di masa pandemi COVID.