3.325 Napi di Jatim Dapat Pembebasan dan Cuti Bersyarat
Mengantisipasi membludaknya jumlah penghuni rutan dan lapas, Kemenkum HAM Jatim memberikan pembebasan bersyarat, cuti menjelang bebas dan cuti bersyarat. Hingga Januari-Juli sudah mencapai 3.325 napi.
Sabtu, 14 Agu 2010 09:51 WIB







































