detikInet
Tanda Tangan Digital untuk Instansi Publik Dimulai Awal 2017
Kementerian Kominfo mendorong instansi publik memakai tanda tangan digital dalam setiap urusan administrasi. Kemudahan dan kepraktisan adalah alasan utamanya.
Selasa, 27 Sep 2016 16:12 WIB







































