detikNews
Ba'asyir Diserahkan Kejati Jakarta Paling Lambat 30 Agustus
Paling lambat Abu Bakar Ba;asyir diserahkan ke Kejati DKI Jakarta pada 30 Agustus. Berkas Ba;asyir dinyatakan telah lengkap (P21).
Selasa, 24 Agu 2004 15:00 WIB







































