detikNews
Polri Sosialisasi Tilang Sistem Poin, Pelanggaran Berulang SIM Bisa Dicabut
Korlantas Polri menerbitkan peraturan terkait tilang sistem poin. Pengendara yang melakukan pelanggaran berulang kali dapat dicabut Surat Izin Mengemudi (SIM).
Jumat, 04 Jun 2021 11:48 WIB