Seorang pria ditangkap di Bengkalis karena melakukan kekerasan seksual terhadap perempuan bersuami dengan dalih pengobatan santet. Suami korban juga ditangkap.
Seorang guru ngaji di Mataram, TAP, ditangkap polisi karena terlibat peredaran sabu. Bersama pemuda IFW, mereka ditangkap dengan barang bukti sabu 2,48 gram.
Guru besar UIN Alauddin, Muammar Bakri, mengecam plagiarisme dalam jurnal mahasiswa bimbingannya. Dia juga mengklarifikasi namanya dicantumkan dalam jurnal.
Polisi menangkap seorang guru ngaji berinisial AF yang diduga melakukan pencabulan anak di Tebet, Jaksel. Jumlah korban sementara mencapai 10 orang santri.