detikNews
Tersangka Tolak Hasil Otopsi Ulang Irzen Octa Jadi Barang Bukti
"Kita keberatan terhadap otopsi ulang sebab itu bukan untuk keperluan penyelidikan. Kami nilai itu tidak sah dan tidak bisa dijadikan alat bukti buat proses hukum," ujar Wirawan Adnan, kuasa hukum lima tersangka kasus Irzen Octa.
Selasa, 26 Apr 2011 13:26 WIB







































