detikNews
Buang Sampah di Kali Jakarta Bisa penjara dan Denda Rp 20 Juta
Pembuang sampah di kali Tanah Abang Jakarta Pusat telah didenda Rp 300.000 oleh Dinas Lingkungan Hidup (LH) DKI Jakarta.
Jumat, 01 Feb 2019 15:30 WIB







































