Andi Irfan Jaya divonis pidana 6 tahun bui dan denda Rp 100 juta subsider 4 bulan kurungan. Hakim menyebut perannya sebagai perantara suap di kasus fatwa MA.
"Kalau angin barat ini biasanya banyak yang sandar ke sana, neduh gitu. Bisa juga nelayan sandar, bisa kemungkinan," kata Camat Kepulauan Seribu Selatan, Angga.
DVI Polri kembali mengidentifikasi jenazah korban Sriwijaya Air SJ182 hari ini. Ada 3 jenazah yang teridentifikasi, salah satunya sang pilot, Kapten Afwan.