Demo tolak pengesahan omnibus law UU Cipta Kerja (Ciptaker) berakhir ricuh. Beberapa fasilitas publik seperti halte dan stasiun MRT jadi sasaran warga.
Lima orang ditetapkan jadi tersangka karena diduga hendak membuat kericuhan saat demo di Medan. Mereka ditangkap karena membawa senjata tajam dan molotov.
Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman mengatakan ada 100 lebih preman yang hendak ikut aksi demo tolak omnibus law UU Ciptaker yang diamankan Kodam Jaya.