detikcom merangkum sejumlah pandangan soal larangan baju bekas impor. Ada yang mendukung larangan ini, namun ada juga yang menilai larangan ini kurang tepat.
Sebanyak 730 bal pakaian, sepatu, dan tas bekas impor di Pekanbaru dimusnahkan. Ratusan bal pakaian hingga sepatu itu diperkirakan bernilai Rp 10 miliar.