detikFinance
Efek Larangan Mudik Diperketat 22 April-24 Mei: Pengusaha Bus Rugi Rp 25 M!
Pemerintah memutuskan untuk mengetatkan aturan mengenai perjalanan yang berlaku mulai 22 April-5 Mei dan 18-24 Mei 2021. Ini membuat orang banyak merefund tiket
Minggu, 25 Apr 2021 14:09 WIB