detikNews
Didakwa Perkosa TKI, Politikus Malaysia Akan Beri Pembelaan
Pengadilan Tinggi Malaysia memerintahkan terdakwa Paul Yong, yang mantan anggota Dewan Eksekutif Perak (Exco), untuk mengajukan pembelaan dalam persidangan.
Selasa, 07 Des 2021 13:30 WIB