Pemerintah dan DPR sedang mempersiapkan revisi atas Undang Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Mineral dan Batubara. Ada kelonggaran ekspor mineral mentah.
Saat ini, baru solar subsidi saja yang dicampur biodiesel 20%, karena sudah ada subsidi untuk biodiesel dari Badan Pengelola Dana Perkebunan (BPDP) sawit.