detikNews
Nikahi Bocah 12 Tahun, Syekh Puji Langgar Hak Anak
Pujiono Cahyo Widianto atau Syekh Puji telah melanggar Undang-undang Perlindungan Anak Nomor 23 Tahun 2002. Dengan menikahi bocah di bawah umur, Syekh Puji telah merampas hak anak.
Rabu, 22 Okt 2008 16:14 WIB







































