Mualem mengingatkan para pejabat di Aceh tak terjerat hukum karena dapat menghambat kerja. Dia juga minta proses pengadaan barang dan jasa dilakukan transparan.
Sri Mulyani mengatakan lembaga multilateral itu sebenarnya dibentuk pasca Perang Dunia II untuk menyelesaikan sengketa hingga permasalahan antar negara.