Tiga mantan pejabat PT Asuransi Jiwasraya dijatuhi hukuman penjara seumur hidup. Majelis hakim memerintahkan JPU merampas sebagian aset milik ketiganya.
Kejagung menetapkan satu tersangka baru dalam skandal kasus Jiwasraya. Tersangka anyar itu merupakan Direktur Utama PT Himalaya Energi Perkasa, Piter Rasiman.
Memperingati Hari Antihukuman Mati, LSM pembela hak asasi manusia, KontraS, LBH Masyarakat, dan ICJR, meminta pemerintah segera memoratorium pidana mati.