detikNews
Kabareskrim: Kerugian Negara Kasus Kondensat Bisa Lebih Rp 2 T
Bareskrim tengah menyelidiki dugaan pidana pencucian uang dengan perkara pokok korupsi di penjualan kondensat bagian negara oleh SKK Migas ke Trans Pasific Petrochemical Indonesia. Kerugian negara bisa lebih dari Rp 2 triliun.
Selasa, 05 Mei 2015 20:22 WIB







































