Syafiin beralasan, meski ia seorang anggota Polri, tetapi posisi Kepala Biro Umum Sesmil merupakan jabatan ASN sehingga mutasi harus tunduk pada UU ASN.
Yusril Ihza Mahendra menanggapi langkah pemerintah yang mencari legal standing atau aturan hukum terkait pemberian sanksi pada PNS yang menjadi kader HTI.
KontraS menilai pemerintah menggiring Indonesia kembali ke masa Orde Baru terkait penerbitan Perppu Ormas. Penerbitan Perppu itu merupakan sebuah kemunduran.