Kementerian PAN-RB meminta masyarakat berhati-hati lantaran beredarnya surat palsu yang mengatasnamakan Menteri PAN-RB Tjahjo Kumolo terkait pengangkatan PNS.
Guru dalam status pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) dipastikan bakal mendapatkan hak yang sama dengan PNS. Tapai bagaimana dengan pensiun?
Badan Kepegawaian Negara memastikan guru yang melamar menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) mendapat hak yang sama dengan PNS atau ASN.
Kepala Badan Kepegawaian Negara Bima Haria Wibisana mengatakan bahwa pemerintah akan memperbanyak porsi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja alias PPPK.