detikNews
Rp 40 M untuk Eks Karyawan PT DI Diteken Rabu
Kementerian BUMN menyetujui pencairan dana Rp 40 miliar untuk membayar pensiun ribuan eks karyawan PT DI. Pada Rabu 3 Januari Kementerian BUMN akan menandatangani.
Selasa, 02 Jan 2007 12:56 WIB







































