Drama Susno Duadji belum berakhir. Setelah gagal dieksekusi oleh tim jaksa dari kediamannya di Dago Pakar, Bandung, minggu lalu, kini keberadaan Susno malah tidak diketahui. Kejaksaan Agung telah menetapkan mantan Kabareskrim Polri itu sebagai buronan.
Saat masih menjabat Ketua MK, Mahfud MD sedikitnya lima kali menjadi 'mediator' pihak berperkara dengan MA. Salah satunya kasus Rektor Universitas Dr Soetomo (Unitomo) Surabaya.
Susno Duadji angkat bicara soal kasus korupsi yang membelitnya. Dalam eksekusi hukuman 3,5 tahun atas Susno, jaksa dan kuasa hukum Susno terlibat adu mulut soal pelaksanaan putusan.
MA menolak gugatan Abdurrachman yang dilayangkan ke Kejaksaan sebesar Rp 6,5 miliar. Abdurahman merupakan mantan terpidana korupsi yang dibebaskan MA ditingkat PK.
Mahkamah Agung menvonis Anggota DPRD Kota Bandung Lia Noer Hambali satu tahun penjara karena terjerat kasus korupsi dana koperasi APBD Kota Bandung 2001. Untuk putusan tersebut, akhirnya Lia angkat bicara. Perlu diketahui, hingga kini Lia belum juga dieksekusi.
MA menvonis Anggota DPRD Bandung Lia Noer Hambali dengan pidana 1 tahun penjara dan denda Rp 50 juta karena terbukti korupsi dana koperasi. Kuasa Hukum Lia, Monang Saragih mengaku belum menerima tembusan surat putusan MA tersebut.
Jaksa Agung, Basrief Arief menilai penyataan pengacara Susno Duadji, Fredrich Yunadi mengada-ngada. Bagi kejaksaan tidak ada alasan untuk kejaksaan tidak mengeksekusi Susno.
MA menolak upaya hukum luar biasa PK Eep Hidayat. Alhasil, mantan Bupati Subang ini harus meringkuk di penjara selama 5 tahun karena korupsi APBD senilai Rp 2,5 miliar.
Upaya pengajuan peninjauan kembali (PK) Sukamto Cs, terpidana kasus gratifikasi Rp 720 juta ditolak oleh jaksa penuntut umum (JPU) dalam sidang lanjutan di PN Surabaya.