detikNews
Perkosa Anak 13 Tahun, Pria Singapura Dipenjara 12 Tahun
Seorang pria Singapura dinyatakan bersalah memperkosa seorang anak perempuan yang berusia 13 tahun. Pria 40 tahun ini pun divonis 12 tahun penjara dan hukuman cambuk sebanyak 12 kali.
Jumat, 02 Nov 2012 16:16 WIB







































