detikNews
WNI Terpidana Mati di Malaysia Punya Peluang Banding
WNI yang divonis hukuman mati oleh Pangadilan Malaysia, Agus Agil (45), masih memiliki peluang mendapat keringanan hukum. Apalagi putusan itu masih tahap awal.
Jumat, 16 Des 2005 12:38 WIB







































