Jhoni Allen Marbun menggugat Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) dkk membayar ganti rugi Rp 55,8 miliar. Pengacara AHY dkk heran.
Sejak pemerintah menerapkan PSBB sejak awal April, masjid ditutup dan salat berjamaah ditiadakan. Hal ini berdampak pada kesejahteraan para pengurus masjid.