Wagub Jatim Emil Dardak mengatakan keputusan MK harus dihormati dan dipatuhi. Dia menilai putusan MK itu bentuk apresiasi terhadap pengabdian kepala daerah.
Kehadiran media sosial seperti Tiktok yang dapat menekan harga berdampak positif bagi konsumen. Namun, hal itu berdampak pada persaingan usaha yang tidak sehat.