Sejak diluncurkan pada Desember 2023 lalu, 2,4 juta Sertifikat Elektronik sudah diterbitkan dan dapat mengefisiensi hingga lebih dari 35% waktu penerbitan.
Direktorat Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang (Ditjen PPTR) berupaya meningkatkan pengawasan dan mengembangkan metode pemantauan terbaru.