Polisi mengungkap kasus pembunuhan terapis dengan layanan pijat plus lewat online. Motif kasus ini sama dengan kasus pembunuhan yang pernah diungkap sebelumnya.
Polisi menggerebek praktik prostitusi online di sebuah hotel di Gubeng Surabaya. Kini, polisi tengah mencari jaringan yang masih beroperasi di Surabaya.
Tarif prostitusi online yang digerebek di Surabaya berkisar dari Rp 150 ribu hingga Rp 800 ribu. Hasil transaksi ini pun harus dibagi dua dengan muncikari.
Polisi menangkap empat belas remaja yang terlibat dalam jaringan prostitusi online di Makassar, Sulsel. Mereka ditangkap di salah satu hotel di Makassar.