Presiden Amerika Serikat Donald Trump telah berjanji kepada para pemimpin Arab dan Islam untuk tidak mengizinkan Israel mencaplok Tepi Barat yang diduduki.
Presiden Trump menetapkan tarif 32% untuk Indonesia mulai 1 Agustus 2025. Kebijakan ini diprediksi berdampak signifikan pada ekonomi dan lapangan kerja.