Badan Perlindungan Konsumen Nasional menolak kebijakan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan soal pemblokiran rekening yang tak aktif selama 3 bulan.
PPATK memblokir rekening dormant untuk mencegah pencucian uang. Dolfie Othniel minta OJK dan PPATK menjelaskan kebijakan ini agar tidak menimbulkan keresahan.
Bappebti menyerahkan sepenuhnya wewenang terkait pengaturan dan pengawasan aset keuangan digital, termasuk aset kripto, ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK).