Polda Kalteng mengungkap kasus pembukaan lahan sawit ilegal oleh seorang pria berinisial M. Terduga pelaku terancam pidana penjara paling lama 10 tahun.
Polda Riau menangkap kurir penyelundup narkoba senilai Rp 12,8 miliar di Pekanbaru. Tersangka H nekat membawa sabu tersebut karena tergiur upah ratusan juta.
Upaya penyelundupan narkoba senilai Rp 12,8 miliar di Pekanbaru, Riau digagalkan polisi. Kurir yang membawa sabu tersebut dikontrol oleh jaringan di Malaysia.