Rencananya pemerintah akan menerbitkan instrumen investasi ini 15 Juni 2020. Surat utang yang ditawarkan secara online ini memiliki kupon 6,40% fixed rate.
Kejaksaan Agung tetapkan eks Direktur Utama BTN jadi tersangka kasus dugaan gratifikasi. Bermula saat PT Pelangi Putra Mandiri ajukan kredit Rp 117 miliar.
Dua tersangka baru gratifikasi eks Dirut BTN, H Maryono ditetapkan. Yakni menantunya, Widi Kusuma Purwanto dan Komisaris PT Titanium Property, Ichsan Hasan.