detikFinance
Duh! 3 Orang Penerbit Faktur Pajak Fiktif Rugikan Negara Rp 8,2 M
Modus yang digunakan ketiga tersangka ini adalah menerbitkan dan atau menggunakan faktur pajak yang tidak berdasarkan transaksi yang sebenarnya.
Kamis, 30 Jan 2020 12:29 WIB