detikNews
Peras Korban Rp 50 Juta, Polisi Gadungan di Sumut Ini Dibekuk
Kedok Jusalim Tanjung (36) akhirnya terbongkar. Polisi gadungan berpangkat Iptu itu dibekuk polisi setelah kedapatan memeras korbannya Rp 50 juta.
Rabu, 27 Sep 2017 23:11 WIB







































