detikNews
KPU Bantul Batasi Jumlah Rombongan Paslon Saat Pendaftaran 20 Orang
KPU Kabupaten Bantul membatasi jumlah pendukung bakal pasangan calon (Bapaslon) yang akan mendaftar Pilkada yang akan dimulai Jumat besok, maksimal 20 orang.
Kamis, 03 Sep 2020 11:01 WIB