detikNews
Suami-Istri yang Berencana Lakukan Teror Bom di London Dihukum
Mohammed Rehman dan istrinya, Sana Ahmed Khan, divonis bersalah atas tindakan merencanakan kegiatan terorisme di ibu kota Inggris dan dihukum hukuman penjara 27 dan 25 tahun.
Kamis, 31 Des 2015 03:55 WIB







































