detikNews
Sejak 2015, KLHK Beri 740 Sanksi ke Korporasi Pelanggar
Pemerintah telah menangani 25 gugatan perdata dan 10 di antaranya telah mendapatkan putusan inkracht dengan nilai Rp 18,3 triliun.
Rabu, 24 Jul 2019 11:46 WIB







































