detikNews
Dituntut 4 Tahun Bui, Miranda Sebut Alasan Dasar Tuntutan Bohong
Miranda Swaray Gultom dituntut empat tahun penjara oleh jaksa penuntut umum terkait perkara suap cek pelawat Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia (BI). Namun Miranda menolak.
Rabu, 12 Sep 2012 19:13 WIB







































