Bali membatalkan aturan ganjil genap di jalur wisata pantai Sanur dan Kuta. Kebijakan yang baru diterapkan 25 September lalu dibatalkan karena tak efektif.
Pemprov Bali akan menerapkan ganjil-genap di jalur objek wisata Pantai Sanur, Kota Denpasar hingga Pantai Kuta, Kabupaten Badung pada 25 September mendatang.
Bali akan memberlakukan pengaturan kendaraan dengan sistem ganjil-genap. Sistem ganjil-genap bakal diterapkan di ruas jalan menuju daerah tujuan wisata.