detikNews
Uangnya Tak Terkait TPPU Fathanah, Ayu Azhari Sambut Baik Vonis Hakim
Pengadilan Negeri Tipikor Jakarta memerintahkan KPK untuk mengembalikan uang US$ 1.800 dan Rp 20 juta milik Siti Khadijah Azhari alias Ayu Azhari. Majelis hakim menilai uang yang diterima dari Ahmad Fathanah itu tidak terkait pidana pencucian uang.
Selasa, 05 Nov 2013 09:49 WIB







































