detikFinance
Butuh Rp 30 T Supaya Bisa Larang Warga DKI Sedot Air Tanah
Rencananya 100% warga Jakarta tersentuh akses pipa air dapat direalisasikan 2030. Artinya saat itulah seluruh warga DKI bisa dilarang menggunakan air tanah.
Jumat, 15 Okt 2021 13:12 WIB