Rapat baru benar-benar dimulai sekitar pukul 14.10 WIB. Dalam hal ini yang bertindak sebagai pemimpin rapat adalah Wakil Ketua Komisi III Ahmad Sahroni.
Komisi III DPR RI kembali menggelar rapat soal transaksi janggal Rp 349 triliun. Rapat dihadiri Mahfud Md, Sri Mulyani, dan Kepala PPATK Ivan Yustiavandana.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memberikan tanggapan kepada Komisi XI DPR yang melontarkan candaan soal Bupati Meranti Muhammad Adil ditangkap oleh KPK
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan akan memberikan DBH untuk daerah penghasil kelapa sawit hingga daerah yang berbatasan dengan penghasil sawit.
Mahfud menyebut tim gabungan atau satgas melibatkan PPATK, DJP, DJBC, Bareskrim Polri, Pidsus Kejaksaan Agung, Bidang Pengawasan OJK, BIN dan Kemenkopolhukam.
"Dan harap Menkeu menjelaskan tudingan Mahfud soal dana illegal Rp 349 T di Kemenkeu secara jelas agar tahu siapa yang bermain api dalam hal ini," kata Benny.
Menko Polhukam Mahfud MD mengungkap hasil rapat dengan anggota Komite Koordinasi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
Menkopolhukam Mahfud MD memastikan tidak ada perbedaan data dengan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati terkait transaksi janggal Rp 349,87 T di Kemenkeu