Anggota Komisi II DPR RI Fraksi PKS Mardani Ali Sera usul pelaksanaan pemilihan presiden (pilpres) dan pemilihan anggota legislatif (pileg) diberi jeda waktu.
Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia menolak usul Anggota DPR RI Fraksi PDIP Hugua yang menyarankan KPU melegalkan politik uang (money politics) dalam PKPU.
"Kemarin ada dua hal, minggu sebelumnya Komisioner KPU mengatakan, harus mengundurkan diri, seminggu kemudian tidak mengundurkan diri," kata Ahmad Doli Kurnia.
KPU menjelaskan alasan ubah aturan caleg terpilih di Pemilu 2024 harus mundur jika ditetapkan maju Pilkada 2024. KPU menilai setiap aturan dilakukan simulasi.