Komisi II DPR RI menyetujui rancangan Peraturan KPU tentang pencalonan gubenur hingga wali kota, serta rancangan PKPU tentang penyusunan daftar pemilih Pilkada.
Surat berkop DPRD Kabupaten Lebak yang ditunjukan ke KPU beredar di media sosial. Surat itu berisi rekomendasi meloloskan calon anggota PPK di Pilkada 2024.