Polisi menangkap pria bernama Sueb (48) alias Abdul Karim, yang berprofesi sebagai marbot masjid, karena menjual narkoba jenis sabu di kawasan Koja, Jakut.
Polisi menangkap pria bernama Sueb (48), marbut masjid, karena menjual sabu di kawasan Koja, Jakut. Polisi mengatakan Sueb adalah residivis kasus serupa.
Sueb yang bekerja sebagai marbut masjid di Koja ditangkap polisi karena transaksi narkoba jenis sabu. Ternyata, Sueb merupakan residivis dalam kasus serupa.